Ngaji kitab bersama para Kiai Cirebon ‘memaknai jihad Islam’ untuk meraih sukma pancasila / Siti Fatimah M.Hum

Salah satu makna Pancasila bagi bangsa Indonesia yang sangat heterogin adalah sebagai alat pemersatu. Satu Nusa, satu Bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Sejarah telah membuktikan, dengan jiwa Pancasila, Indonesia mampu mengusir penjajah, mampu menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang menganc...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wirdanengsih, Siti Fatimah
Format: Conference or Workshop Item
Language:English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:http://ir.uitm.edu.my/id/eprint/19995/
http://ir.uitm.edu.my/id/eprint/19995/1/PRO_SITI%20FATIMAH%20M%2017.pdf
Description
Summary:Salah satu makna Pancasila bagi bangsa Indonesia yang sangat heterogin adalah sebagai alat pemersatu. Satu Nusa, satu Bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Sejarah telah membuktikan, dengan jiwa Pancasila, Indonesia mampu mengusir penjajah, mampu menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang mengancam perpecahan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, baik ancaman yang datang dari luar maupun dalam negeri. Tahun-tahun terakhir ini, Indonesia kembali terusik oleh isu-isu yang cenderung mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah isu pemaknaan secara tekstual terhadap ayat-ayat jihad yang melahirkan pemahaman yang radikal. Pemahamann yang radikal ini menjadi benih munculnya aliran radikalisme di dalam agama, dan terorisme, yang memecah belah umat beragama –Islam- di Indonesia. Permasalahan ini yang melatari dilaksanakannya riset ini. Pertanyaanyang di angkat adalah, apa makna jihad Islam dalam pandangan para Kiai Cirebon dan bagaimana upaya para Kiai dalam memersatukan umat beragama di Indonesia. Tujuan Penelitian ini untuk menggali, mengidentifikasi, dan menjelaskan apa makna jihad Islam dalam pandangan para Kiai Cirebon dan kaitannya dengan upaya mempersatukan umat beragama di Indonesia. Pendekatan riset menggunakan kualitatif-fenomenologis, dengan metode wawancara mendalam, pengamatan, dan dokumentasi. Hasil Riset: Para Kiai yang menjadi narasumber dari riset ini mayoritas menjelaskan bahwa,yang dimaksud “jihad di dalam Islam” adalah untuk konteks sekarang, di Indonesia yang aman ini, jihad tidak dimaknai “perang”. Jihad dimaknai sebagai usaha yang sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kewajiban secara fertikal pada Allah dan kewajiban horisontal, dalam kehidupan sehari. Umat beragama dikatakan berjihat jika secara serius menjalankan tugasnya untuk diri sendiri, untuk keluarga, bangsa dan negara, itu makna jihad horisontal. Keihlasan menjalankan tugas dan kewajibannya tersebut pun termasuk jihad fi sabilillah. Jihad perang hanya untuk mempertahankan diri ketika diperangi, pun harus menggunakan etika Islam. Jika musuh sudah menyerah tidak boleh diperangi. Para Kiai Cirebon tidak setuju terhadap perilaku anarkis para teeroris maupun Islam garis keras, meski berdalih membela Islam. Islam itu Rahmatal Lil‘alamin, tidak cocok dibela dengan kekerasan. Di dalam ajaran Pancasila, jihat secara horisontal dan vertikal ini tertuang di dalam sila pertama hingga sila terakhir. Sikap dan pandangan para Kiai Cirebon mengenai makna jihad merupakan realisasi dari ajaran Iskam dan Pancasila, yang mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia.